Pelayanan Ijin Usaha

Layanan IJIN USAHA atau NIB

Layanan Pendafraran IJIN USAHA atau NIB

NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.

Selain itu, NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.

Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS atau (Online Single Submission) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM.

Login untuk Isi Formulir

Activity Logs

Explore

SIPUMA PEMKAB REMBANG Licenses

License FAQs
Regular License
For single end product used by you or one client
$ 39
Extended License
For single SaaS app with paying users
$ 939
Custom License
Reach us for custom license offers.
Buy Now

SIPUMA PEMKAB REMBANG Demos

Learn & Get Inspired

Support at devs.keenthemes.com

Join our developers community to find answer to your question and help others. FAQs
Get Support
Documentation & Videos
From guides and video tutorials, to live demos and code examples to get started.
Plugins & Components
Check out our 300+ in-house components and customized 3rd-party plugins.
Layout Builder
Build your layout, preview it and export the HTML for server side integration.
What's New
Latest features and improvements added with our users feedback in mind.