Layanan Halal

Layanan HALAL

Layanan Pendafraran HALAL

Sertifikasi halal secara umum

Sertifikasi halal sendiri merupakan fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk dan sesuai dengan syariah Islam. Sertifikat halal merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen muslim. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram.
Setiap produk yang beredar di Indonesia khususnya harus memiliki label halal pada kemasannya. Untuk bisa menempelkan label tersebut sebelumnya perusahaan harus memiliki sertifikat halal dari MUI. Karena untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk, perusahaan harus memiliki sertifikat halal dari instansi pemerintah yang berwenang yang dalam artian ini yakni MUI sebagai lembaga yang bertanggung jawab.


Tujuan adanya proses sertifikasi halal

Proses Sertifikasi Halal pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat memberikan ketenangan pada konsumen yang mengkonsumsinya. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara dimana mayoritas penduduknya beragama islam. Dalam islam sendiri sudah ditetapkan mana saja makanan dan minuman yang dihalalkan atau diharamkan. Untuk memberikan rasa tenang dan nyaman kepada masyarakat yang beragama muslim, pemerintah melalui MUI harus melakukan penjaminan kehalalan pada produk yang beredar di tengah masyarakat. Untuk itulah tujuan sertifikasi halal diadakan.

Manfaat adanya proses sertifikasi halal

Bagi pemerintah dan masyarakat, manfaat sertifikasi halal sendiri sudah tentu untuk menjamin kehalalan produk yang beredar. Dengan adanya sertifikasi halal pada sebuah produk, masyarakat tidak perlu khawatir dengan bahan yang terkandung dalam makanan tersebut apakah halal atau haram. Dengan demikian, sertifikasi halal akan memberikan rasa aman dan ketenangan pada konsumen.
Tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat, sertifikasi halal juga memberikan manfaat yang positif terhadap perusahaan terkait yang memproduksi produk tersebut. Dengan memiliki sertifikasi halal pada produknya, perusahaan akan mendapatkan manfaat berupa produk yang dihasilkan akan memiliki Unique Selling Point. Produk yang memiliki sertifikat halal tentu akan menjadi pilihan utama bagi konsumen daripada produk yang tidak memiliki sertifikat halal. Dengan begitu sertifikasi halal akan memberikan dampak positif terhadap penjualan produk tersebut. Selain itu dengan sudah memiliki sertifikat halal, produk anda dapat diekspor dan akan dengan mudah diterima oleh negara-negara lain terlebih negara yang mayoritas penduduknya beragama muslim. Dengan Meningkatkan pasar produk ke luar negeri akan memberikan dampak tinggi pada omzet penjualan produk anda.

Bagi UMKM yang ingin mendapatkan fasilitasi Sertifikasi Halal dari Dindagkopukm Kabupaten Rembang dapat klik tombol di bawah dan ikuti langkahnya.

Login untuk Isi Formulir

Activity Logs

Explore

SIPUMA PEMKAB REMBANG Licenses

License FAQs
Regular License
For single end product used by you or one client
$ 39
Extended License
For single SaaS app with paying users
$ 939
Custom License
Reach us for custom license offers.
Buy Now

SIPUMA PEMKAB REMBANG Demos

Learn & Get Inspired

Support at devs.keenthemes.com

Join our developers community to find answer to your question and help others. FAQs
Get Support
Documentation & Videos
From guides and video tutorials, to live demos and code examples to get started.
Plugins & Components
Check out our 300+ in-house components and customized 3rd-party plugins.
Layout Builder
Build your layout, preview it and export the HTML for server side integration.
What's New
Latest features and improvements added with our users feedback in mind.